Senin, 26 Maret 2012

Adab Menulis di Internet


Adab Menulis di Internet

Menulis merupakan suatu aktifitas yang sering dilakukan oleh manusia sebuah proses kreatif menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis untuk tujuan. Media untuk menuangkan gagasan tersebut pun sudah banyak, tidak hanya di buku saja, sekarang kita bisa membuat tulisan di berbagai media online (Internet). Sudah banyak fasilitas yang disediakan disana. Namun ada adab-adab yang perlu di perhatikan dalam melakukan penulisan (posting) di internet.
Berikut adalah adab-adab yang perlu di perhatikan dalam penulisan di internet :
1.      Tidak mengandung unsure pornografi SARA
2.      Menggunakan bahasa yang baik dan sopan, serta sesuai dengan EYD
3.      Memberikan informasi berdasarkan fakta atau kenyataan atau (tidak berbohong)
4.      Jika dalam penulisan kita terdapat artikel milik orang lain, jangan lupa mencantumkan sumbernya
5.      Kata yang kita sampaikan tidak boleh kasar atau dapat menyinggung perasaan seseorang
6.      Tulisan yang kita buat harus mempunyai tujuan yang jelas.
7.      Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampaui system keamanan elektronis. Jadi mengakses komputer orang lain tanpa meminta izin kepada pemiliknya bisa dituntut ke pengadilan.
8.      Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
9.      Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis, seperti melakukan spam untuk membuar website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.
10.  Tanpa hak melakukan pengandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan keperluan yang dilarang yang telah disebutkan diatas.
Di Negara Indonesia kita ini hukum tertulis dalam penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang bisa menjerat si penulis jika melanggar hukum. Untuk itu diperlukan suatu etika berdasarkan kesadaran moral yang dirasakan penulis sehingga tidak ada kesalahpahaman. Boleh bebas berkreasi asal tidak keluar dari norma – norma yang ada dan berlaku di masyarakat.
berikut ini merupakan etika penulisan di internet yang baik dan benar:
  • Biasakan mencantumkan sumber tulisan
         Pencantuman sumber tulisan sangat penting dilakukan sebagai penghargaan kita terhadap jerih payah orang lain dalam pembuatan artikel yang mereka buat dan sebagai pencegahan dari yang namanya PLAGIAT.
  • Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, Agama, dan Golongan)
         Tulisan yang kita buat diharamkan mengandung SARA sehingga tidak menimbulkan konflik antara Suku, Ras, Agama, dan Golongan masyarakat yang ada Indonesia.
  • Tidak berisi konten-konten pornografi
          Pornografi merupakan akar dari masalah kasus-kasus pelecehan seksual yang tetrjadi di masyarakat kita ini. Untuk itu tulisan kita    juga harus bersih dari konten-konten pornografi yang secara tidak langsung kita juga membantu memerangi pornografi.
  • Isi tulisan sangat Kasar
         Isi tulisan berisi kata-kata yang sangat tidak semestinya dapat melanggar norma-norma yang ada di masyarakat sehingga bisa membuat suasana menjadi keruh.
  • Tulisan harus berisi kondisi yang sebenarnya.
            Tulisan harus apa adanya, tidak dikurangi ataupun ditambahkan sehingga dapat merugikan orang lain. Terlebih lagi untuk tulisan  yang berdifat public.
  • Tulisan harus Faktual
             Tulisan yang kita buat harus sesuai dengan fakta yang ada. Kita tidak boleh ngasal atau SOK TAU.
  • Menggunakan EYD yang baik dan benar.
             Menulis harus menggunakan EYD yang baik sehingga mudah dipahami oleh pembaca.
  • Tulisan harus mempunyai tujuan yang jelas.
  • Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.

  • Pasal 27 :
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
    (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
    (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
  • (4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
  • Pasal 28
    (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
    (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Sumber Refrensi:
http://ardiancipix.blogspot.com/2012/03/adab-penulisan-di-internet.html

Tujuan Hukum Industri


Tujuan Hukum Industri


Indonesia merupakan suatu negara yang kaya akan sumber daya alam. Maka Indonesia adalah salah satu Negara yang diincar para investor untuk menanam modal karena sumber daya alam yang banyak dan tingginya tingkat populasi masyarakatnya. Hukum menurut utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut utrechtpenyebab hukum ditaati adalah:
  • Karena orang merasakan peraturan dirasakan sebagai hukum.
  • Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa tentram.
  • Karena masyarakat menghendakinya.
  • Karena adanya paksaan (sanksi) social.
Sedangkan Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya atau secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa.
Hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Dalam hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, dinyatakan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan di bidang ekonomi dalam pembangunan nasional, industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia. Penggunaan sumber daya alam yang sesuai dengan Undang-undang tanpa merugikan negara, misalnya dengan menggundulkan hutan yang akan mengakibatkan tanah longsor dan banjir. Maka untuk itu diperlukannya hukum yang mengatur penggunaan sumber daya alam
Dengan adanya hukum industri akan membuat jalannya persaingan pada sector industri akan lebih sehat dan tidak akan terjadi ”adu jotos” antar sesama perusahaan dan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut akan merasa lebih nyaman dan terjamin kehidupannya jika perusahaan tempat mereka bekerja mematuhi hukum industri yang telah dibuat dan disepakati.
Adapun tujuan-tujuan dari dibuatnya hukum industri adalah sebagai berikut:
  • Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
  • Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
  • Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
  • Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
  • Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
  • Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi
Hukum industri dibuat dengan memiliki tujuan-tujuan yang mampu membuat perindustrian menjadi semakin baik dan berkembang. Berikut adalah tujuan-tujuan dari hukum industri:
1.    Memahami dan mengerti akan hukum yang berlaku atas kekayaan intelektual dan hukum perburuhan. Maksud dari point pertama ini adalah mahasiswa mampu mengetahui hukum mengenai hak-hak yang merupakan hasil karya dari buah pikiran orang tersebut. Selain itu juga, mahasiswa harus mengetahui aturan atau norma yang tertulis maupun tidak tertulis mengenai hubungan dunia industri antara pengusaha dan pekerja.
2.       Mengetahui dan memahami latar belakang, tujuan, definisi, dan istilah-istilah hukum industri.
3.    Mengetahui dan memahami definisi dan penjelasan tentang benda, kekayaan intelektual, dan kekayaan industri.
4.    Mengetahui dan memahami pengertian, fungsi, dan sifat hak cipta, penggunaan hak cipta, dan undang-undang hak cipta.
5.    Mengetahui dan memahami latar belakang hak paten, penggunaan hak paten, dan undang-undang hak paten.
6.       Mengetahui dan memahami latar belakang, penggunaan, dan undang-undang hak merek.
7.       Mengetahui dan memahami latar belakang, isi, dan penjelasan undang-undang perindustrian.
8.  Mengetahui konvensi internasional tentang hak cipta, Berner convention, dan universal copyright convention.

Sumber Refrensi:
http://hukumindustri.blogspot.com/2010/03/perinddustrian-di-indonesia.html

Senin, 21 November 2011

Komunikasi

KOMUNIKASI


Telah lama para ahli berupaya memberikan penjelasan mengenai pengertian 'komunikasi' melalui berbagai teori yang mereka kemukakan. Namun semakin banyak upaya yang dilakukan untuk menjelaskan komunikasi, melalui berbagai penelitian, justru pengertian komunikasi semakin kabur. Namun disinilah letak daya tarik ilmu komunikasi karena selalu membuka peluang untuk diskusi dan argumentasi. Hal ini tentu saja menuntut praktisi komunikasi untuk terus menerus memperbaharui pengetahuannya di bidang ini.
Berbagai perbedaan pandangan mengenai komunikasi disebabkan para ahli komunikasi memiliki ketertarikan yang berbeda-beda terhadap berbagai bidang atau aspek yang tercakup dalam ilmu komunikasi. Para ahli komunikasi juga memiliki pandangan yang tidak sama mengenai hal apa yang menjadi fokus perhatian atau aspek apa dalam komunikasi yang menurut mereka paling penting dalam ilmu komunikasi.
Tidak adanya teori tunggal dalam ilmu komunikasi mendorong kita untuk memiliki suatu metamodel teori komunikasi yang bersifat menyeluruh (komprehensif) yang dapat membantu kita menjelaskan berbagai topik dan asumsi dan membantu kita dalam melakukan pendekatan terhadap berbagai teori yang ada. Metamodel teori komunikasi menyediakan suatu sistem yang kuat bagi kita untuk mengorganisir berbagai teori komunikasi.
Disini, kita menggunakan pandangan Robert T. Craig dalam menjelaskan berbagai teori komunikasi yang jumlahnya banyak itu. Robert Craig membagi dunia teori komunikasi ke dalam tujuh kelompok pemikiran atau tujuh tradisi pemikiran yaitu:[1]
1. Sosiopsikologi (sociopsychological)
2. Sibernetika (cybernetic)
3. Retorika (rhetorical)
4. Semiotika (semiotic)
5. Sosiokultural (sociocultural)
6. Kritis (critical)
7. Fenomenologi (phenomenology)

1. SOSIOPSIKOLOGI
Pemikiran yang berada dibawah naungan sosiopsikologi memandang individu sebagai makhluk sosial. Teori-teori yang berada di bawah tradisi sosiopsikologi memberikan perhatiannya antara lain pada perilaku individu, pengaruh, kepribadian dan sifat individu atau bagaimana individu melakukan persepsi. Sosiopsikologi digunakan dalam topik-topik tentang diri individu, pesan, percakapan, hubungan interpersonal, kelompok, organisasi, media, budaya dan masyarakat.

2. SIBERNETIKA
Sibernetika memandang komunikasi sebagai suatu sistem dimana berbagai elemen yang terdapat di dalamnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Komunikasi dipahami sebagai sistem yang terdiri dari bagian-bagian atau variabel-variabel yang saling mempengaruhi satu sama lain. Sibernetika digunakan dalam topik-topik tentang diri individu, percakapan, hubungan interpersonal, kelompok, organisasi, media, budaya dan masyarakat.

3. RETORIKA
Retorika didefinisikan sebagai seni membangun argumentasi dan seni berbicara. Dalam perkembangannya retorika juga mencakup proses untuk ‘menyesuaikan ide dengan orang dan menyesuaikan orang dengan ide melalui berbagai macam pesan’

4. SEMIOTIKA
Semiotika memandang komunikasi sebagai proses pemberian makna melalui tanda yaitu bagaimana tanda mewakili objek, ide, situasi, dan sebagainya yang berada diluar diri individu. Semiotika digunakan dalam topik-topik tentang pesan, media, budaya dan masyarakat.

5. SOSIOKULTURAL
Cara pandang sosiokultural menekankan gagasan bahwa realitas dibangun melalui suatu proses interaksi yang terjadi dalam kelompok, masyarakat dan budaya. Sosiokultural lebih tertarik untuk mempelajari pada cara bagaimana masyarakat secara bersama-sama menciptakan realitas dari kelompok sosial, organisasi dan budaya mereka. Sosiokultural digunakan dalam topik-topik tentang diri individu, percakapan, kelompok, organisasi, media, budaya dan masyarakat.

6. KRITIS
Pertanyaan-pertanyaan mengenai kekuasaan (power) dan keistimewaan (privilege) yang diterima kelompok tertentu di masyarakat menjadi topik yang sangat penting dalam teori kritis. Kritis memandang komunikasi sebagai bentuk pemikiran yang menentang ketidakadilan. Tradisi kritis digunakan dalam topik-topik tentang diri individu, pesan, percakapan, hubungan interpersonal, kelompok, organisasi, media, budaya dan masyarakat.

7. FENOMENOLOGI
Fenomenologi memandang komunikasi sebagai pengalaman melalui diri sendiri atau diri orang lain melalui dialog. Tradisi memandang manusia secara aktif menginterpretasikan pengalaman mereka sehingga mereka dapat memahami lingkungannya melalui pengalaman personal dan langsung dengan lingkungan. Tradisi fenomenologi memberikan penekanan sangat kuat pada persepsi dan interpretasi dari pengalaman subjektif manusia. Pendukung teori ini berpandangan bahwa cerita atau pengalaman individu adalah lebih penting dan memiliki otoritas lebih besar dari pada hipotesa penelitian sekalipun. Fenomenologi digunakan dalam teori-teori tentang pesan, hubungan interpersonal, budaya dan masyarakat.
Berbagai perbedaan yang terkandung dalam masing-masing kelompok tradisi komunikasi tersebut mempengaruhi pada cara melakukan riset atau penelitian komunikasi dan mempengaruhi pilihan teori yang akan digunakan. Setiap teori menggunakan cara atau metode riset yang berbeda yang secara umum dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar paradigma penelitian yaitu objektif dan interpretatif.

1. Objektif
Ilmu pengetahuan seringkali diasosiasikan dengan sifatnya yang objektif (objectivity) yang berarti bahwa pengetahuan selalu mencari standarisasi dan kategorisasi. Dalam hal ini, para peneliti melihat dunia sedemikian rupa sehingga peneliti lain yang menggunakan cara atau metode melihat yang sama akan menghasilkan kesimpulan yang sama pula. Dengan kata lain, suatu replikasi atau penelitian yang berulang-ulang akan selalu menghasilkan kesimpulan yang persis sama sebagaimana penelitian dalam ilmu pengetahuan alam (natural sciences). Penelitian yang menggunakan metode objektif sering disebut dengan penelitian empiris (scientific scholarship) atau positivis. Perlu ditegaskan disini bahwa apa yang dikenal selama ini sebagai tipe penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif masuk dalam kategori penelitian objektif positivis ini.

2. Interpretatif
Mereka yang menggunakan pendekatan ini sering disebut dengan humanistic scholarship. Jika metode objektif (penelitian kuantitatif/kualitatif) bertujuan membuat standarisasi observasi maka metode subjektif (penelitian interpretatif) berupaya menciptakan interpretasi. Jika ilmu pengetahuan berupaya untuk mengurangi perbedaan diantara para peneliti terhadap objek yang diteliti maka para peneliti humanistik berupaya untuk memahami tanggapan subjektif individu. Pendekatan interpretatif memandang metode penelitian ilmiah tidaklah cukup untuk dapat menjelaskan 'misteri' pengalaman manusia sehingga diperlukan unsur manusiawi yang kuat dalam penelitian. Kebanyakan mereka yang berada dalam kelompok ini lebih tertarik pada kasus-kasus individu daripada kasus-kasus umum.


Komunikasi adalah "suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain".[1]. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.

Apa itu Komunikasi Interpersonal :
Komunikasi interpersonal adalah proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya. (Muhammad, 2005,p.158-159).
Menurut Devito (1989), komunikasi interpersonal adalahpenyampaian pesan oleh satu orang dan penerimaan pesan oleh orang lain atau sekelompok kecil orang, dengan berbagai dampaknya dan dengan peluang untuk memberikan umpan balik segera (Effendy,2003, p. 30).
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antara orang-orang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal atau nonverbal. Komunikasiinterpersonal ini adalah komunikasi yang hanya dua orang, seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000, p. 73)
Menurut Effendi, pada hakekatnya komunikasi interpersonal adalahkomunikasi antar komunikator dengan komunikan, komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya mengubah sikap, pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya yang dialogis berupa percakapan. Arus balik bersifat langsung, komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga. Pada saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya. Jika ia dapat memberikan kesempatan pada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya (Sunarto, 2003, p. 13).

Klasifikasi Komunikasi Interpersonal

Redding yang dikutip Muhammad (2004, p. 159-160) mengembangkan klasifikasi komunikasi interpersonal menjadi interaksi intim, percakapan sosial, interogasi atau pemeriksaan dan wawancara.

a. Interaksi intim termasuk komunikasi di antara teman baik, anggota famili, dan orang-orang yang sudah mempunyai ikatan emosional yang kuat.
b. Percakapan sosial adalah interaksi untuk menyenangkan seseorang secara sederhana. Tipe komunikasi tatap muka penting bagi pengembangan hubungan informal dalam organisasi. Misalnya dua orang atau lebih bersama-sama dan berbicara tentang perhatian, minat di luar organisasi seperti isu politik, teknologi dan lain sebagainya.
c. Interogasi atau pemeriksaan adalah interaksi antara seseorang yang ada dalam kontrol, yang meminta atau bahkan menuntut informasi dari yang lain. Misalnya seorang karyawan dituduh mengambil barang-barang organisasi maka atasannya akan menginterogasinya untuk mengetahui kebenarannya.
d) Wawancara adalah salah satu bentuk komunikasi interpersonal di mana dua orang terlibat dalam percakapan yang berupa tanya jawab. Misalnya atasan yang mewawancarai bawahannya untuk mencari informasi mengenai suatu pekerjaannya.

Tujuan Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal mungkin mempunyai beberapa tujuan. Di sini akan dipaparkan 6 tujuan, antara lain ( Muhammad, 2004, p. 165-168 ) :

a. Menemukan Diri Sendiri
Salah satu tujuan komunikasi interpersonal adalah menemukan personal atau pribadi. Bila kita terlibat dalam pertemuan interpersonal dengan orang lain kita belajar banyak sekali tentang diri kita maupun orang lain.
Komunikasi interpersonal memberikan kesempatan kepada kita untuk berbicara tentang apa yang kita sukai, atau mengenai diri kita. Adalah sangat menarik dan mengasyikkan bila berdiskusi mengenai perasaan, pikiran, dan tingkah laku kita sendiri. Dengan membicarakan diri kita dengan orang lain, kita memberikan sumber balikan yang luar biasa pada perasaan, pikiran, dan tingkah laku kita.

b. Menemukan Dunia Luar
Hanya komunikasi interpersonal menjadikan kita dapat memahami lebih banyak tentang diri kita dan orang lain yang berkomunikasi dengan kita. Banyak informasi yang kita ketahui datang dari komunikasi interpersonal, meskipun banyak jumlah informasi yang datang kepada kita dari media massa hal itu seringkali didiskusikan dan akhirnya dipelajari
atau didalami melalui interaksi interpersonal.

c. Membentuk Dan Menjaga Hubungan Yang Penuh Arti
Salah satu keinginan orang yang paling besar adalah membentuk dan memelihara hubungan dengan orang lain. Banyak dari waktu kita pergunakan dalam komunikasi interpersonal diabadikan untuk membentuk dan menjaga hubungan sosial dengan orang lain.

d. Berubah Sikap Dan Tingkah Laku
Banyak waktu kita pergunakan untuk mengubah sikap dan tingkah laku orang lain dengan pertemuan interpersonal. Kita boleh menginginkan mereka memilih cara tertentu, misalnya mencoba diet yang baru, membeli barang tertentu, melihat film, menulis membaca buku, memasuki bidang tertentu dan percaya bahwa sesuatu itu benar atau salah. Kita banyak
menggunakan waktu waktu terlibat dalam posisi interpersonal.

e. Untuk Bermain Dan Kesenangan
Bermain mencakup semua aktivitas yang mempunyai tujuan utama adalah mencari kesenangan. Berbicara dengan teman mengenai aktivitas kita pada waktu akhir pecan, berdiskusi mengenai olahraga, menceritakan cerita dan cerita lucu pada umumnya hal itu adalah merupakan pembicaraan yang untuk menghabiskan waktu. Dengan melakukan komunikasi interpersonal semacam itu dapat memberikan keseimbangan yang penting dalam pikiran yang memerlukan rileks dari semua keseriusan di lingkungan kita.

f. Untuk Membantu
Ahli-ahli kejiwaan, ahli psikologi klinis dan terapi menggunakkan komunikasi interpersonal dalam kegiatan profesional mereka untuk mengarahkan kliennya. Kita semua juga berfungsi membantu orang lain dalam interaksi interpersonal kita sehari-hari. Kita berkonsultasi dengan seorang teman yang putus cinta, berkonsultasi dengan mahasiswa tentang mata kuliah yang sebaiknya diambil dan lain sebagainya.

Efektivitas Komunikasi Interpersonal
Efektivitas Komunikasi Interpersonal dimulai dengan lima kualitas umum yang dipertimbangkan yaitu keterbukaan (openness), empati (empathy), sikap mendukung (supportiveness), sikap positif (positiveness), dan kesetaraan (equality).( Devito, 1997, p.259-264 ).

1. Keterbukaan (Openness)
Kualitas keterbukaan mengacu pada sedikitnya tiga aspek dari komunikasi interpersonal. Pertama, komunikator interpersonal yang efektif harus terbuka kepada orang yang diajaknya berinteraksi. Ini tidaklah berarti bahwa orang harus dengan segera membukakan semua riwayat hidupnya.memang ini mungkin menarik, tapi biasanya tidak membantu komunikasi. Sebaliknya, harus ada kesediaan untuk membuka diri mengungkapkan informasi yang biasanya disembunyikan, asalkan pengungkapan diri ini patut.
Aspek keterbukaan yang kedua mengacu kepada kesediaan komunikator untuk bereaksi secara jujur terhadap stimulus yang datang. Orang yang diam, tidak kritis, dan tidak tanggap pada umumnya merupakan peserta percakapan yang menjemukan. Kita ingin orang bereaksi secara terbuka terhadap apa yang kita ucapkan. Dan kita berhak mengharapkan hal ini. Tidak ada yang lebih buruk daripada ketidak acuhan, bahkan ketidaksependapatan jauh lebih menyenangkan.
Kita memperlihatkan keterbukaan dengan cara bereaksi secara spontan terhadap orang lain.
Aspek ketiga menyangkut “kepemilikan” perasaan dan pikiran (Bochner dan Kelly, 1974). Terbuka dalam pengertian ini adalah mengakui bahwa perasaan dan pikiran yang anda lontarkan adalah memang milik anda dan anda bertanggungjawab atasnya. Cara terbaik untuk menyatakan tanggung jawab ini adalah dengan pesan yang menggunakan kata Saya (kata ganti orang pertama tunggal).

2. Empati (empathy)
Henry Backrack (1976) mendefinisikan empati sebagai ”kemampuan seseorang untuk ‘mengetahui’ apa yang sedang dialami orang lain pada suatu saat tertentu, dari sudut pandang orang lain itu, melalui kacamata orang lain itu.” Bersimpati, di pihak lain adalah merasakan bagi orang lain atau merasa ikut bersedih. Sedangkan berempati adalah merasakan sesuatu seperti orang yang mengalaminya, berada di kapal yang sama dan merasakan perasaan yang sama dengan cara yang sama.
Orang yang empatik mampu memahami motivasi dan pengalaman orang lain, perasaan dan sikap mereka, serta harapan dan keinginan mereka untuk masa mendatang.
Kita dapat mengkomunikasikan empati baik secara verbal maupun non verbal. Secara nonverbal, kita dapat mengkomunikasikan empati dengan memperlihatkan (1) keterlibatan aktif dengan orang itu melalui ekspresi wajah dan gerak-gerik yang sesuai; (2) konsentrasi terpusat meliputi komtak mata, postur tubuh yang penuh perhatian, dan kedekatan fisik; serta (3) sentuhan atau belaian yang sepantasnya.

3. Sikap mendukung (supportiveness)
Hubungan interpersonal yang efektif adalah hubungan dimana terdapat sikap mendukung (supportiveness). Suatu konsep yang perumusannya dilakukan berdasarkan karya Jack Gibb. Komunikasi yang terbuka dan empatik tidak dapat berlangsung dalam suasana yang tidak mendukung. Kita memperlihatkan sikap mendukung dengan bersikap (1) deskriptif, bukan evaluatif, (2) spontan, bukan strategic, dan (3) provisional, bukan sangat yakin.

4. Sikap positif (positiveness)
Kita mengkomunikasikan sikap positif dalam komunikasi interpersonal dengan sedikitnya dua cara: (1) menyatakan sikap positif dan (2) secara positif mendorong orang yang menjadi teman kita berinteraksi. Sikap positif mengacu pada sedikitnya dua aspek dari komunikasi interpersonal. Pertama, komunikasi interpersonal terbina jika seseorang memiliki sikap positif terhadap diri mereka sendiri.
Kedua, perasaan positif untuk situasi komunikasi pada umumnya sangat penting untuk interaksi yang efektif. Tidak ada yang lebih menyenangkan daripada berkomunikasi dengan orang yang tidak menikmati interaksi atau tidak bereaksi secara menyenangkan terhadap situasi atau suasana interaksi.

5. Kesetaraan (Equality)
Dalam setiap situasi, barangkali terjadi ketidaksetaraan. Salah seorang mungkin lebih pandai. Lebih kaya, lebih tampan atau cantik, atau lebih atletis daripada yang lain. Tidak pernah ada dua orang yang benar-benar setara dalam segala hal. Terlepas dari ketidaksetaraan ini, komunikasi interpersonal akan lebih efektif bila suasananya setara. Artinya,, harus ada pengakuan secara diam-diam bahwa kedua pihak sama-sama bernilai dan berharga, dan bahwa masing-masing pihak mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan. Dalam suatu hubungan interpersonal yang ditandai oleh kesetaraan,
ketidak-sependapatan dan konflik lebih dillihat sebagai upaya untuk memahami perbedaan yang pasti ada daripada sebagai kesempatan untuk menjatuhkan pihak lain.kesetaraan tidak mengharuskan kita menerima dan menyetujui begitu saja semua perilaku verbal dan nonverbal pihak lain. Kesetaraan berarti kita menerima pihak lain, atau menurut istilah Carl rogers, kesetaraan meminta kita untuk memberikan ”penghargaan positif tak bersyarat” kepada orang lain.
Pengertian Komunikasi Formal , Informal , dan Non Formal
Komunikasi formal adalah suatu proses komunikasi yang bersifat resmi dan biasanya dilakukan di dalam lembaga formal melalui garis perintah atau sifatnya instruktif , berdasarkan struktur organisasi oleh pelaku yang berkomunikasi sebagai petugas organisasi dengan status masing - masing yang tujuannya menyampaikan pesan yang terkait dengan kepentingan dinas . Suatu komunikasi juga dapat dikatakan formal ketika komunikasi antara dua orang atau lebih yang ada pada suatu organisasi dilakukan berdasarkan prinsip - prinsip dan struktur organisasi .
Pengertian komunikasi informal adalah komunikasi antara orang yang ada dalam suatu organisasi , akan tetapi tidak direncanakan atau tidak ditentukan dalam struktur organisasi . Fungsi komunikasi informal adalah untuk memelihara hubungan sosial persahabatan kelompok informal , penyebaran informasi yang bersifat pribadi dan privat seperti isu , gossip , atau rumor . Tentang komunikasi informal sebaiknya tidak dilakukan berdasarkan informasi yang masih belum jelas dan tidak akurat , carilah sumber informasi yang dapat dipercaya , selalu gunakan akal sehat dan bertindak berdasarkan pikiran yang positif .

Informasi dalam komunikasi informal biasanya timbul melalui rantai kerumunan di mana seseorang menerima informasi dan diteruskan kepada seseorang atau lebih dan seterusnya sehingga informasi tersebut tersebar ke berbagai kalangan . Implikasinya adalah kebenaran informasi tersebut menjadi tidak jelas atau kabur . Meski demikian komunikasi informal akan untuk memenuhi kebutuhan sosial , mempengaruhi orang lain , dan mengatasi kelambatan komunikasi formal yang biasanya cenderung kaku dan harus melalui berbagai jalur terlebih dahulu .
Komunikasi non formal adalah proses komunikasi yang berada di antara yang formal atau resmi dengan yang tidak resmi atau informal . Komunikasi jenis ini biasanya berupa komunikasi yang berhubungan dengan hubungan pribadi .

Sumber: http://id.shvoong.com/how-to/careers/2198703-pengertian-komunikasi-formal-informal-dan/#ixzz1eM94FcfG