Minggu, 21 Februari 2010

 

KEBUDAYAAN ASLI DAERAH

 

ABSTRAKSI:

Paper ini berkaitan dengan definisi kebudayaan oleh para ahli dan akan dibahas kebudayaan asli daerah terutama daerah minag kabau serta bagai mana cara untuk melestarikan dan mempertahankan dari pengaruh budaya luar dan diklaimnya oleh negara lain.

 

I. Pendahuluan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli :

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.(Edward B. Taylor)

Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

(M. Jacobs dan B.J. Stern)

Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

(Dr. K. Kupper).

Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

II. Kebuadayaan Lokal

Kebudayaan lokal meruapakan kebuadayaan yang berada pada daerah tertentu, kita disini akan membahas kebudayaan minangkabau dimana adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara masakan khas suku ini, yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari.

 

III. Pencurian Kebudayaan dan Cara Mempertahankan dan Melestarikan

Belakangan ini, Negara kita tercinta mendapat berita yang tidak mengenakkan dari Negara sebelah, Malaysia merupakan negara pesemakmuran yang kini banyak mengklaim terhadap budaya2 Indonesia dan yang paling hangat adalah pengakuan atas tari pendet yang berasal dari Bali dan bahkan banyak lagi aspek budaya local lainnya seperti batik, kesenian reog, Lagu rasa sayange, kesenian Kalimantan dan lain-lain.

Malaysia sebagai Negara pesemakmuran melihat adanya budaya tanpa Haki adalah sebuah budaya yang bisa diperjual belikan atau dibisniskan tanpa melihat etika dan moral dari budaya itu sendiri dikarenakan mungkin di Negara tersebut tidak memiliki identitas akan sebuah budaya.

Apa ini di biarkan saja?…….

Berapa banyak lagi budaya kita diambil? Budaya apalagi yang akan kita lepas?

Tari saman , tari dayak, tari lenong, tari topeng, dan tari2 lain

,kesenian ondel2, Reog, kerapan sapi, kesenian papua,upacara ngaben dll.

Dalam melestarikan dan mempertahankan kebudayaan kita bisa mulai dari hal di bawah ini:

 

1. Mulai inventarisasi terhadap produk budaya dan klasifikasinya

2. Produk budaya tersebut didaftarkan sebagai Made in Indonesia, dimana aspek ekonomi dari penggunaan keperluan di luar Indonesia bisa digunakan sebagai PDB di tiap daerah.

3. Daftarkan ke HAKI versi internasional sehingga adanya legitimasi hukum di internasional akan perlindungan budaya.

4. Serah kelolakan budaya ini di departemen kebudayan/pariwisata dengan bekerjasama dengan departemen budaya di tiap provinsi.

5. Atau bahkan Teknis pemilu kita yang merupakan produk budaya akan demokrasi daftarkan juga

6. Lakukanlah secepatnya!!

Kalau bukan kita sebagai warga Negara dan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara terus siapa lagi yang melindungi dan peduli budaya kita, asal tahu saja banyak Negara lain yang merorong budaya kita untuk di jadikan aspek ekonomi. Karena Dewasa ini Budaya tidak menjadi lagi dipandang sebagai warisan kreatifitas tapi juga budaya pada zaman/ era baru ini menjadi SUMBER DAYA ALAM yang nilai aspek ekonomisnya sangat tinggi.

 

IV. Kesimpulan

Kebudayaan merupakan aset yang paling berhaga dimilikin oleh suatu negara teutama kebudayaan asli daerah yang harus selalu dilestarikan dan dipertahankan terus-menerus serta harun diwariskan agar tidak hilang kebudayaan tersebut.

 

KEBUDAYAAN ASLI DAERAH

 

ABSTRAKSI:

Paper ini berkaitan dengan definisi kebudayaan oleh para ahli dan akan dibahas kebudayaan asli daerah terutama daerah minag kabau serta bagai mana cara untuk melestarikan dan mempertahankan dari pengaruh budaya luar dan diklaimnya oleh negara lain.

 

I. Pendahuluan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli :

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.(Edward B. Taylor)

Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

(M. Jacobs dan B.J. Stern)

Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

(Dr. K. Kupper).

Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

II. Kebuadayaan Lokal

Kebudayaan lokal meruapakan kebuadayaan yang berada pada daerah tertentu, kita disini akan membahas kebudayaan minangkabau dimana adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara masakan khas suku ini, yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari.

 

III. Pencurian Kebudayaan dan Cara Mempertahankan dan Melestarikan

Belakangan ini, Negara kita tercinta mendapat berita yang tidak mengenakkan dari Negara sebelah, Malaysia merupakan negara pesemakmuran yang kini banyak mengklaim terhadap budaya2 Indonesia dan yang paling hangat adalah pengakuan atas tari pendet yang berasal dari Bali dan bahkan banyak lagi aspek budaya local lainnya seperti batik, kesenian reog, Lagu rasa sayange, kesenian Kalimantan dan lain-lain.

Malaysia sebagai Negara pesemakmuran melihat adanya budaya tanpa Haki adalah sebuah budaya yang bisa diperjual belikan atau dibisniskan tanpa melihat etika dan moral dari budaya itu sendiri dikarenakan mungkin di Negara tersebut tidak memiliki identitas akan sebuah budaya.

Apa ini di biarkan saja?…….

Berapa banyak lagi budaya kita diambil? Budaya apalagi yang akan kita lepas?

Tari saman , tari dayak, tari lenong, tari topeng, dan tari2 lain

,kesenian ondel2, Reog, kerapan sapi, kesenian papua,upacara ngaben dll.

Dalam melestarikan dan mempertahankan kebudayaan kita bisa mulai dari hal di bawah ini:

 

1. Mulai inventarisasi terhadap produk budaya dan klasifikasinya

2. Produk budaya tersebut didaftarkan sebagai Made in Indonesia, dimana aspek ekonomi dari penggunaan keperluan di luar Indonesia bisa digunakan sebagai PDB di tiap daerah.

3. Daftarkan ke HAKI versi internasional sehingga adanya legitimasi hukum di internasional akan perlindungan budaya.

4. Serah kelolakan budaya ini di departemen kebudayan/pariwisata dengan bekerjasama dengan departemen budaya di tiap provinsi.

5. Atau bahkan Teknis pemilu kita yang merupakan produk budaya akan demokrasi daftarkan juga

6. Lakukanlah secepatnya!!

Kalau bukan kita sebagai warga Negara dan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara terus siapa lagi yang melindungi dan peduli budaya kita, asal tahu saja banyak Negara lain yang merorong budaya kita untuk di jadikan aspek ekonomi. Karena Dewasa ini Budaya tidak menjadi lagi dipandang sebagai warisan kreatifitas tapi juga budaya pada zaman/ era baru ini menjadi SUMBER DAYA ALAM yang nilai aspek ekonomisnya sangat tinggi.

 

IV. Kesimpulan

Kebudayaan merupakan aset yang paling berhaga dimilikin oleh suatu negara teutama kebudayaan asli daerah yang harus selalu dilestarikan dan dipertahankan terus-menerus serta harun diwariskan agar tidak hilang kebudayaan tersebut.

Jumat, 12 Februari 2010

Aku bangga menjadi bangsa Indonesia

Aku bangga menjadi bangsa Indonesia

Kata-kata MERDEKA!!! Itulah yang banyak didengungkan. Aku bangga menjadi rakyat Indonesia. Rakyat dari sebuah negara yang kaya raya, yang memiliki total penduduk seratus juta lebih, dengan keragaman bangsa Indonesia yang seharusnya dimanfaatkan agar kita dapat bersatu dan menjadi lebih kuat sehingga dapat dihormati oleh bangsa lain.

Berbagai macam alasan mengapa aku bangga menjadi bangsa Indonesia: Indonesia Negara Kepulauan Mengapa demikian? Kita sebagai warga dari sebuah negara kepulauan dengan pulau terbanyak di muka bumi, seharusnya dapat bangga terhadap negara kita. Sebagai negara kepulauan dengan pulau terbanyak, Indonesia memiliki daya tarik sendiri dimata Internasional. Hal tersebut tentunya jika disertai dengan kemauan dan kemampuan untuk menjaga keamanan dan mengelola setiap pulaunya.

Keanekaragaman Budaya. Budaya Indonesia, tidak hanya dimiliki oleh pulau-pulau padat penduduk, hampir semua pulau di Indonesia memiliki kebudayaannya masing-masing. Walaupun begitu, jika keragaman Budaya tersebut dimanfaatkan dengan cukup baik, tentu dapat menjadikan kita lebih tangguh dalam membanggakan nama bangsa Indonesia.

Kecerdasan Warga Negara. Kita lihat di berbagai macam perlombaan, dari yang bersifat nasional, hingga internasional. Bulutangkis, olimpiade sains, adalah beberapa contoh cabang prestasi yang dimiliki bangsa Indonesia.

Indonesia dilingkupi dengan beranekaragam Suku. Dari sabang sampai merauke, setiap kota-kota di Indonesia, memiliki ciri khas daerahnya masing-masing. Dari orang jogja yang halus-halus, hingga orang papua yang agak hitam, membuat Indonesia ini menjadi lebih berwarna. Keberagaman suku, keberagaman sifat, dan sebagainya menjadikan Indonesia adalah pemilik suku asli terberagam di dunia.

Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Namun saat ini batik tidak hanya popular di Indonesia saja, tetapi sudah dapat dijumpai di negara-negara lain di dunia .

Budaya Asli Indonesia begitu indah., Tari-tarian seperti tari saman, upacara adat seperti di Bali, dan sebagainya dimiliki oleh Indonesia dari sabang sampai merauke. Ondel-ondel milik kota jakarte adalah salah satu bukti bahwa budaya Indonesia adalah budaya terindah di Dunia. Bahkan dunia pun mengakuinya. Reog ponorogo .

Makanan Khas Indonesia. Setiap pelosok kota di Indonesia, memiliki masakah daerahnya masing-masing. Yang paling mengherankan dari masakan Indonesia, adalah masakan Indonesia sudah sangat mengglobal dan dibawa ke luar negeri oleh pengusaha asal Indonesia. Kita contoh saja Saudi Arabia, banyak sekali restoran-restoran masakan Indonesia yang ada disana. Mengherankannya lagi, yang makan di restoran tersebut tidak semuanya orang Indonesia, warga asli maupun pendatang-pendatang ramai berdatangan ke restoran tersebut untuk sekedar mencicipi masakan Indonesia.

Rasa bangga atas bangsa ini adalah perwujudan rasa nasionalisme kita. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan dan bisa membanggakannya. Seluruh capaian prestasi bangsa ini, baik yang terburuk sekalipun maupun yang terbaik, haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa yaitu bangsa Indonesia yang harus kita terima dengan lapang dada. Apapun prestasi bangsa ini kita harus tetaplah bangga.Apapun yang terjadi dengan negeri ini, sepatutnya kita harus bangsa dan mensyukurinya sebagai perwujudan rasa nasionalisme atas negeri tercinta ini. Nasionalisme senantiasa identik dengan kesetiaan dan solidaritas yang kuat dari para warganya. Rasa nasionalisme yang tinggi akan membawa kita menjadi peribadi bangsa yang lebih baik dengan tetap bangga atas kondisi dan prestasi bangsa ini. Hidup Indonesia. Aku bangga menjadi Bangsa Indonesia!!!!!!.