Selasa, 20 April 2010

Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.

1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969

2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972

3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973

4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973

5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972

6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974

PULAU - PULAU TERLUAR dan BATAS NKRI

Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.

Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.

Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.

BATAS WILAYAH NKRI
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai

PULAU-PULAU TERLUAR
Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

SEBARAN PULAU-PULAU TERLUAR
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:
1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121

KESIMPULAN
Sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, maka Indonesia harus menjaga keutuhan wilayahnya. Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian Pemerintah.
Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia terdapat 12 pulau yang harus mendapat perhatian khusus, Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rondo, Berhala, Nipa, Sekatung, Marore, Miangas, Fani, Fanildo, Dana, Batek, Marampit dan Pulau Bras

DAFTAR PUSTAKA
Kahar, Jounil, 2004. Penyelesaian Batas Maritim NKRI . Pikiran Rakyat 3 Januari 2004
Tim Redaksi, 2004. Pulau-pulau terluar Indonesia. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004
Tim Redaksi, 2004. Potret Pulau Nipa. Buletin DISHIDROS TNI AL edisi 1/ III tahun 2004

Rabu, 03 Maret 2010

Peranan Budaya Lokal Memperkokoh Budaya Bangsa

Kesenian merupakan bagian dari kebudayaan karena kesenian memiliki bobot yang besar dalam kebudayaan. Kesenian sarat akan kandungan nilai-nilai budaya bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai budaya. Kebudayaan secara utuh adalah kebudayaan yang meliputi pola pikir atau mindset suatu masyarakat yang banyak diekspresikan melalui keanekaragaman dan aneka dimensi kesenian.

Budaya lokal merupakan salah satu kebudayaan besar yang mendominasi kebudayaan Indonesia, karena budaya lokal merupakan wujud dari keragaman bangsa Indonesia yaitu bangsa yang majemuk ( multikultural ). Selain itu budaya lokal juga memiliki fungsi memperkaya kebudayaan Nasional dan mempersatukan berbagai keragaman dalam semboyan bhineka tunggal ika.kebudayaan lokal yang dimaksud adalah budaya daerah yang berasal dari suku bangsa di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan suku bangsa.

Budaya lokal merupakan ciri dan identitas masyarakat lokal,dan sebuah aset termalah yang perlu dijaga serta dilestarikan. Dengan peranan budaya lokal kita sebagai bangsa Indonesia akan merasa bangga dapat melestarikan kebudayaan bangsa yang beranekaragam,untuk itulah sangat diharapkan sekali budaya local tetap eksis sebagai identitas bangsa agar masuknya budaya modern tidak dapat dengan mudah menyisihkan nilai-nilai lokal yang dianut sejak lama.

Perbedaan yang melekat pada bangsa Indonesia telah menjadikan bangsa kita dikenal oleh berbagai bangsa dari berbagai negara lain di dunia. Banyak turis yang datang ke Indonesia terpesona dan berdecak kagum dengan berbagai macam keunikan yang ada pada bangsa ini, misalnya seperti hasil kebudayaan lokal yang telah dihasilkan dan menjadi sebuah ikon maupun kebanggaan negara Indonesia adalah adalah Batik sampai-sampai batik Indonesia dikabarkan menjadi nominasi untuk dikukuhkannya pada daftar warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO ( Badan PBB mengenai pendidikan,ilmu,dan budaya ).

Tidak ada alasan untuk kita sebagai warga negara Indonesia untuk tidak takjub dan bangga terhadap bangsa ini,karena sebagian besar negara didunia menyatakan takjub dengan budaya bangsa Indonesia yang ternilai tidak ada duanya di dunia. Sampai-sampai di beberapa negara maju ada yang telah mendirikan sekolah yang mempelajari tentang budaya Indonesia, terutama seni musik dan seni tari.

Salah satu contoh kebudayaan lokal yang ikut berperan serta dalam memperkokoh ketahanan bangsa adalah batik,karena batik banyak sekali disukai oleh masyarakat tidak hanya didalam negri manamaun juga masyarakat mancanegara,hal itu karena batik kental sekali akan nilai-nila kebudayaan bangsa Indonseia. Selain batik masih banyak sekali kesenian kesenian budaya yang dimiliki Indonesia yang juga memiliki nilai untuk memperkokoh ketahanan bangsa,pada dasarnya kebudayaan lokal merupakan kebudayaan tradisional yang dimiliki suatu negara oleh karena itu semua kebudayaan tradisional yang dimiliki oleh setiap kebudayaan pasti memiliki ciri dan keunikan tersendiri yang juga dapat berfungsu untuk memperkokoh ketahanan bangsa.

2.1 Kekuatan

Peranan budaya local sangat berpengaruh untuk membanguna ketahanan bangsa Indonesia,karena budaya lokal merupakan kebudayaan daerah yang berasal dari suku bangsa Indonesia yang jumlahnya ratusan,yang pastinya memiliki fungsi memperkokoh kebudayaan Nasional dan mempersatukan berbagai macam keragaman .

Selain itu budaya lokal memiliki ciri unik,yang menjadikan bangsa kita dikenal oleh bangsa lain,samapai-sampai berberapa negara didunia mendirikan sebuah sekolah yang mempelajari budaya Indonesia. Ada juga wisatawan asing yang datang langsung ke Indonesia untuk mempelajari kesenian tradisional yang dimiliki Indonesia,Kita sebut saja Bali,Bali adalah suatu pulau yang memiliki keindahan,selain keindahan pulau yang ia miliki,Bali juga memiliki berbagai macam kebudayaan daerah yang menarik dan memiliki ciri unik. Dengan keunikan budaya yang dimiliki Bali,sangat menarik wisatawan asing dari berbaggai penjuru dunia untuk mempelajari kebudayaan Bali sehingga berdampak positif untuk negara salah satunya menambahkan pendapatan devisa negara.

Budaya lokal sebagai pembentuk bangsa merupakan poin penting yang tidak dapat dikesampingkan perananya,kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai daerah berperan sebagai pembentuk keragaman yang memiliki ciri masing-masing. Budaya local tidak hanya menciptakan jati diri yang unik saja,namun juga mencerminkan sikap bangsa yang menghargai perbedaan,dan ini adalah salah satu sifat yang ingin dimiliki oleh bangsa lain didunia.

2.2 Kelamahan

Begitu banyak kelebihan dan peran serta budaya local dalam upaya memperkokoh ketahanan bangsa,namun selain memiliki keunggulan kebudayaan lokal juga memiliki kelemahan dalam memperkokoh ketahanan bangsa.

Indonesia adalah negara yang memiliki kebudayaan lokal yang beragam yang berasal dari berbagai macam daerah dan suku,misalnya seperti kesenian budaya dari daerah aceh yaitu Tari Saman,dari Sunda Tari Jaipong,dari Solo Batik,dari Jakarta Lagu Jali-jali,dan masih banyak lagi hasil kesenian budaya lainnya. Dari berbagai macam jenis dan bentuk kesenian budaya yang dimiliki oleh Indonesia banyak sekali kesenian yang di klaim oleh pihak asing,hal ini tidak jauh dari kesalahan masyarakat Indonesia sendiri karena kurangnya peduli dan peran serta pelestarian budaya lokal.

Kurangnya kepedulian terhadap kesenian dari masyarakat dan jajaran pemerintah menjadi faktor utama dan kendala dalam pelestarian kebudayaan agar tidak di klaim oleh pihak asing,selain itu masih banyak sekali kesenian-kesenian daerah milik Indonesia yang belum di hak petenkan.

Sampai saat ini hanya berberapa kesenian dari budaya local saja yang baru di hak patenkan diantaranya kesenian wayang,kerajinan batik,namun ini hanya berberapa contoh saja. Begitu banyak kendala dalam melakukan proses hak paten terhadap suatu kesenian,kendala yang sangat berarti ini salah satunya adalah masih banyaknya kesenian yang belum berhasil didokumentasikan untuk dijadikan bukti sebagai hasil kebudayaan Indonesia hal ini dikarenakan jarangnya kesenian budaya tersebut diperagakan,sehingga sulit untuk didokumentasikan.

2.3 Peluangnya

Dalam usaha memperkokoh ketehanan budaya hasil kerajinan Batik yang berasal dari Solo sangatlah berpeluang dalam upaya memperkokoh budaya bangsa,karena batik sangatlah cocok untuk mencerminkan nilai-nilai cultural bangsa Indonesia,selain itu batik juga mulai diakui oleh masyarakat Indonesia terutama mancanegara dan yang lebih membanggakan lagi batik menjadi nominasi untuk dikukuhkannya pada daftar warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO ( Badan PBB mengenai pendidikan,ilmu,dan budaya ).

Selain batik ada lagi kesenian budaya local yang berpeluan memperkokoh ketahanan budaya bangsa yaitu Kesenian Wayang yang berasal dari Jawa Tengah yang juga sudah di hak patenkan atau sudah di akui oleh UNESCO ataupun dunia sebagai hasil kesenian budaya yang bersal dari Indonesia.

Selain batik dan wayang hasil kesenian budaya lainnya yang dimiliki Indonesia yang belum dihak patenkan juga sangat berpeluang dalam usaha memperkokoh ketahanan bangsa.

Multikulturalisme dan komunikasi juga berpeluang melakukan kebangkitan bangsa,karena pendidikan multikultural berperan penting dalam membangun jagad pikir manusia,sedangkan komunikasi antar budaya dapat dijadikan dasar berinteraksi dalam hubungan multietnik di Indonesia.

2.4 Tantangannya

Yang menjadi tantangan bagi budaya lokal dalam memperkokoh ketahana budaya adalah tantangan zaman. Karena pada hakekatnya perkembangan budaya akan semakin berubah seiring dengan berjalannya perkembangan zaman. Misalnya Dengan masuknya kebudayaan barat kebudayaan barat memang memiliki nilai-nilai yang Positif,namun selain nilai-nilai positif yang dimilikinya kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia juga memiliki nilai-nilai negative,misalnya dari segi pakaian,budaya barat cenderung lebih terbuka dalam berpakaian, dengan masuknya budaya barat tersebut masyarakat Indonesia jadi cenderung mengikuti pakaian yang terbuka tersebut,padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang cenderung ketimur-timuran.

Sekarang ini batik sedang menjadi kebudayaan bangsa Indonesia yang sangat dibanggakan oleh nagara sendiri maupun dunia,namun pertanyaan adalah sampai kapankah batik dapat dipertahankan? Karena kita semua tahu bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang mudah sekali terpengaruh oleh masuknya budaya-budaya lain.

Kebudayaan local merupakan kesenian tradisional yang dimiliki oleh setiap daerah,maupun suku yang ada di Indonesia. Kebudayaan lokal yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah aset mahal dan berharga nilainnya,karena kebudayaan local yang dimiliki Indonesia memiliki ciri dan identitas yang berfungsi sebagai pemerkaya dan pemersatu keragaman kebudayaan yang ada di Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Namun banyaknya kebudayaan local yang dimiliki bangsa Indonesia,akan memudahkan hasil-hasil kebudayaan Indonesia dicuri oleh negara lain,yang pastinya negara lain yang tidak memiliki ciri maupun jati diri sendiri bagi bangsanya.

Begitu banyak hasil kesenian tradisional bangsa Indonesia yang berpeluang untuk memperkokoh ketahanan bangsa,salah satunya batik yang telah menjadi nominasi untuk dikukuhkannya pada daftar warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO ( Badan PBB mengenai pendidikan,ilmu,dan budaya ),namun selain batik masih banyak lagi hasil kesenian tradisional lainnya yang berperan serta dalam memperkokoh ketahanan bangsa.

Namun dalam usaha memperkokoh ketahanan bangsa banyak sekali tantangan yang harus ditempuh,salah satunya adalah tantangan zaman dan pencegahan pencurian-pencurian hasil kebudayaan oleh negara lain,serta pemberian pemberian motivasi terhadap para pemuda untuk ikut dalam memperkokoh ketahanan bangsa melalui kebudayaan local.


Dalam usaha memperkokoh ketahanan bangsa Indonesia dengan kebudayaan local.para warga masyarakat terutama para pemudanya diwajiwbkan untuk ikut berperan serta dalam pelestarian kebudayaan local,namun bukan hanya masyarakat saja yang dibebankan dalam hal ini para pemerintah pun diharapkan dapat tanggap dan ikut berperan serta dalam pelestarian budaya local agar tidak di klaim oleh negara-negara lain.

Mempromosikan kebudayaan local yang dimilik Indonesia melalui Media cetek,maupun elektronik ke berbagai wilayah yang ada di Indonesia maupun ke berbagai negara luar didunia sangat diharapkan dapat memperkokoh ketahanan bangsa,untuk itu peranan media masa baik cetak maupun elektronik sangat diharapkan untuk ikut dan berperan serta membantu pemerintah untu memperkokoh ketahanan bangsa.

GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi itu sendiri yaitu sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.


Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yg pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.

Pengaruhnya terhadat kehidupan bangsa indonesia :

Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.

Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.

Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan - menurut mereka - mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.


Minggu, 21 Februari 2010

 

KEBUDAYAAN ASLI DAERAH

 

ABSTRAKSI:

Paper ini berkaitan dengan definisi kebudayaan oleh para ahli dan akan dibahas kebudayaan asli daerah terutama daerah minag kabau serta bagai mana cara untuk melestarikan dan mempertahankan dari pengaruh budaya luar dan diklaimnya oleh negara lain.

 

I. Pendahuluan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli :

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.(Edward B. Taylor)

Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

(M. Jacobs dan B.J. Stern)

Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

(Dr. K. Kupper).

Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

II. Kebuadayaan Lokal

Kebudayaan lokal meruapakan kebuadayaan yang berada pada daerah tertentu, kita disini akan membahas kebudayaan minangkabau dimana adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara masakan khas suku ini, yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari.

 

III. Pencurian Kebudayaan dan Cara Mempertahankan dan Melestarikan

Belakangan ini, Negara kita tercinta mendapat berita yang tidak mengenakkan dari Negara sebelah, Malaysia merupakan negara pesemakmuran yang kini banyak mengklaim terhadap budaya2 Indonesia dan yang paling hangat adalah pengakuan atas tari pendet yang berasal dari Bali dan bahkan banyak lagi aspek budaya local lainnya seperti batik, kesenian reog, Lagu rasa sayange, kesenian Kalimantan dan lain-lain.

Malaysia sebagai Negara pesemakmuran melihat adanya budaya tanpa Haki adalah sebuah budaya yang bisa diperjual belikan atau dibisniskan tanpa melihat etika dan moral dari budaya itu sendiri dikarenakan mungkin di Negara tersebut tidak memiliki identitas akan sebuah budaya.

Apa ini di biarkan saja?…….

Berapa banyak lagi budaya kita diambil? Budaya apalagi yang akan kita lepas?

Tari saman , tari dayak, tari lenong, tari topeng, dan tari2 lain

,kesenian ondel2, Reog, kerapan sapi, kesenian papua,upacara ngaben dll.

Dalam melestarikan dan mempertahankan kebudayaan kita bisa mulai dari hal di bawah ini:

 

1. Mulai inventarisasi terhadap produk budaya dan klasifikasinya

2. Produk budaya tersebut didaftarkan sebagai Made in Indonesia, dimana aspek ekonomi dari penggunaan keperluan di luar Indonesia bisa digunakan sebagai PDB di tiap daerah.

3. Daftarkan ke HAKI versi internasional sehingga adanya legitimasi hukum di internasional akan perlindungan budaya.

4. Serah kelolakan budaya ini di departemen kebudayan/pariwisata dengan bekerjasama dengan departemen budaya di tiap provinsi.

5. Atau bahkan Teknis pemilu kita yang merupakan produk budaya akan demokrasi daftarkan juga

6. Lakukanlah secepatnya!!

Kalau bukan kita sebagai warga Negara dan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara terus siapa lagi yang melindungi dan peduli budaya kita, asal tahu saja banyak Negara lain yang merorong budaya kita untuk di jadikan aspek ekonomi. Karena Dewasa ini Budaya tidak menjadi lagi dipandang sebagai warisan kreatifitas tapi juga budaya pada zaman/ era baru ini menjadi SUMBER DAYA ALAM yang nilai aspek ekonomisnya sangat tinggi.

 

IV. Kesimpulan

Kebudayaan merupakan aset yang paling berhaga dimilikin oleh suatu negara teutama kebudayaan asli daerah yang harus selalu dilestarikan dan dipertahankan terus-menerus serta harun diwariskan agar tidak hilang kebudayaan tersebut.

 

KEBUDAYAAN ASLI DAERAH

 

ABSTRAKSI:

Paper ini berkaitan dengan definisi kebudayaan oleh para ahli dan akan dibahas kebudayaan asli daerah terutama daerah minag kabau serta bagai mana cara untuk melestarikan dan mempertahankan dari pengaruh budaya luar dan diklaimnya oleh negara lain.

 

I. Pendahuluan

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia. Beberapa definisi kebudayaan menurut para ahli :

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.(Edward B. Taylor)

Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.

(M. Jacobs dan B.J. Stern)

Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.

Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.

(Dr. K. Kupper).

Dari berbagai definisi di atas, dapat diperoleh kesimpulan mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi social, religi seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

II. Kebuadayaan Lokal

Kebudayaan lokal meruapakan kebuadayaan yang berada pada daerah tertentu, kita disini akan membahas kebudayaan minangkabau dimana adat istiadat Minang sangat khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnik ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.

Orang-orang Minang dikenal menonjol dalam bidang pendidikan dan perniagaan. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota suku ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, suku Minang banyak terdapat di Malaysia (terutama Negeri Sembilan) dan Singapura. Di seluruh Indonesia dan bahkan di mancanegara masakan khas suku ini, yang populer dengan sebutan masakan Padang, sangatlah digemari.

 

III. Pencurian Kebudayaan dan Cara Mempertahankan dan Melestarikan

Belakangan ini, Negara kita tercinta mendapat berita yang tidak mengenakkan dari Negara sebelah, Malaysia merupakan negara pesemakmuran yang kini banyak mengklaim terhadap budaya2 Indonesia dan yang paling hangat adalah pengakuan atas tari pendet yang berasal dari Bali dan bahkan banyak lagi aspek budaya local lainnya seperti batik, kesenian reog, Lagu rasa sayange, kesenian Kalimantan dan lain-lain.

Malaysia sebagai Negara pesemakmuran melihat adanya budaya tanpa Haki adalah sebuah budaya yang bisa diperjual belikan atau dibisniskan tanpa melihat etika dan moral dari budaya itu sendiri dikarenakan mungkin di Negara tersebut tidak memiliki identitas akan sebuah budaya.

Apa ini di biarkan saja?…….

Berapa banyak lagi budaya kita diambil? Budaya apalagi yang akan kita lepas?

Tari saman , tari dayak, tari lenong, tari topeng, dan tari2 lain

,kesenian ondel2, Reog, kerapan sapi, kesenian papua,upacara ngaben dll.

Dalam melestarikan dan mempertahankan kebudayaan kita bisa mulai dari hal di bawah ini:

 

1. Mulai inventarisasi terhadap produk budaya dan klasifikasinya

2. Produk budaya tersebut didaftarkan sebagai Made in Indonesia, dimana aspek ekonomi dari penggunaan keperluan di luar Indonesia bisa digunakan sebagai PDB di tiap daerah.

3. Daftarkan ke HAKI versi internasional sehingga adanya legitimasi hukum di internasional akan perlindungan budaya.

4. Serah kelolakan budaya ini di departemen kebudayan/pariwisata dengan bekerjasama dengan departemen budaya di tiap provinsi.

5. Atau bahkan Teknis pemilu kita yang merupakan produk budaya akan demokrasi daftarkan juga

6. Lakukanlah secepatnya!!

Kalau bukan kita sebagai warga Negara dan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara terus siapa lagi yang melindungi dan peduli budaya kita, asal tahu saja banyak Negara lain yang merorong budaya kita untuk di jadikan aspek ekonomi. Karena Dewasa ini Budaya tidak menjadi lagi dipandang sebagai warisan kreatifitas tapi juga budaya pada zaman/ era baru ini menjadi SUMBER DAYA ALAM yang nilai aspek ekonomisnya sangat tinggi.

 

IV. Kesimpulan

Kebudayaan merupakan aset yang paling berhaga dimilikin oleh suatu negara teutama kebudayaan asli daerah yang harus selalu dilestarikan dan dipertahankan terus-menerus serta harun diwariskan agar tidak hilang kebudayaan tersebut.

Jumat, 12 Februari 2010

Aku bangga menjadi bangsa Indonesia

Aku bangga menjadi bangsa Indonesia

Kata-kata MERDEKA!!! Itulah yang banyak didengungkan. Aku bangga menjadi rakyat Indonesia. Rakyat dari sebuah negara yang kaya raya, yang memiliki total penduduk seratus juta lebih, dengan keragaman bangsa Indonesia yang seharusnya dimanfaatkan agar kita dapat bersatu dan menjadi lebih kuat sehingga dapat dihormati oleh bangsa lain.

Berbagai macam alasan mengapa aku bangga menjadi bangsa Indonesia: Indonesia Negara Kepulauan Mengapa demikian? Kita sebagai warga dari sebuah negara kepulauan dengan pulau terbanyak di muka bumi, seharusnya dapat bangga terhadap negara kita. Sebagai negara kepulauan dengan pulau terbanyak, Indonesia memiliki daya tarik sendiri dimata Internasional. Hal tersebut tentunya jika disertai dengan kemauan dan kemampuan untuk menjaga keamanan dan mengelola setiap pulaunya.

Keanekaragaman Budaya. Budaya Indonesia, tidak hanya dimiliki oleh pulau-pulau padat penduduk, hampir semua pulau di Indonesia memiliki kebudayaannya masing-masing. Walaupun begitu, jika keragaman Budaya tersebut dimanfaatkan dengan cukup baik, tentu dapat menjadikan kita lebih tangguh dalam membanggakan nama bangsa Indonesia.

Kecerdasan Warga Negara. Kita lihat di berbagai macam perlombaan, dari yang bersifat nasional, hingga internasional. Bulutangkis, olimpiade sains, adalah beberapa contoh cabang prestasi yang dimiliki bangsa Indonesia.

Indonesia dilingkupi dengan beranekaragam Suku. Dari sabang sampai merauke, setiap kota-kota di Indonesia, memiliki ciri khas daerahnya masing-masing. Dari orang jogja yang halus-halus, hingga orang papua yang agak hitam, membuat Indonesia ini menjadi lebih berwarna. Keberagaman suku, keberagaman sifat, dan sebagainya menjadikan Indonesia adalah pemilik suku asli terberagam di dunia.

Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Namun saat ini batik tidak hanya popular di Indonesia saja, tetapi sudah dapat dijumpai di negara-negara lain di dunia .

Budaya Asli Indonesia begitu indah., Tari-tarian seperti tari saman, upacara adat seperti di Bali, dan sebagainya dimiliki oleh Indonesia dari sabang sampai merauke. Ondel-ondel milik kota jakarte adalah salah satu bukti bahwa budaya Indonesia adalah budaya terindah di Dunia. Bahkan dunia pun mengakuinya. Reog ponorogo .

Makanan Khas Indonesia. Setiap pelosok kota di Indonesia, memiliki masakah daerahnya masing-masing. Yang paling mengherankan dari masakan Indonesia, adalah masakan Indonesia sudah sangat mengglobal dan dibawa ke luar negeri oleh pengusaha asal Indonesia. Kita contoh saja Saudi Arabia, banyak sekali restoran-restoran masakan Indonesia yang ada disana. Mengherankannya lagi, yang makan di restoran tersebut tidak semuanya orang Indonesia, warga asli maupun pendatang-pendatang ramai berdatangan ke restoran tersebut untuk sekedar mencicipi masakan Indonesia.

Rasa bangga atas bangsa ini adalah perwujudan rasa nasionalisme kita. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan dan bisa membanggakannya. Seluruh capaian prestasi bangsa ini, baik yang terburuk sekalipun maupun yang terbaik, haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa yaitu bangsa Indonesia yang harus kita terima dengan lapang dada. Apapun prestasi bangsa ini kita harus tetaplah bangga.Apapun yang terjadi dengan negeri ini, sepatutnya kita harus bangsa dan mensyukurinya sebagai perwujudan rasa nasionalisme atas negeri tercinta ini. Nasionalisme senantiasa identik dengan kesetiaan dan solidaritas yang kuat dari para warganya. Rasa nasionalisme yang tinggi akan membawa kita menjadi peribadi bangsa yang lebih baik dengan tetap bangga atas kondisi dan prestasi bangsa ini. Hidup Indonesia. Aku bangga menjadi Bangsa Indonesia!!!!!!.